HARI BURU AWAL HARI BURUK




Liberalisasi ekonomi pada akhirnya menghasilkan sebuah kelas sosial baru bernama buruh. Buruh adalah mereka yang bekerja pada perusahaan baik swasta maupun pemerintahan guna memperoleh gaji atau upah. Kenaikan upah sendiri selalu menjadi topik hangat dalam kehidupan para buruh dan itu juga mempengaruhi aksi mogok kerja. Kata “buruh” maupun “upah” seakan-akan melekat satu sama lain dan memiliki makna dan konotasi masing-masing. Adapun isu-isu kenaikan upah buruh menjadi isu yang memiliki kemenarikan tersendiri.
Sedangkan sejarah singkat dunia bercerita tentang 1 Mei sebagai hari buruh Internasional. Hari buruh merupakan hari dimana para pekerja diseluruh dunia merayakan yang namanya hari buruh. Hari buruh sendiri dapat dikatakan sebagai harinya hari para bawahan yang memiliki majikan. Tepat pada tanggal 1 Mei hari peringatan kenangan para buruh layaknya hari anniversary sepasang kekasih yang dirayakan setiap tahunnya. Hari buru bentuk perjuangan menuntut hak akan tetapi hasilnya tetap saja kaum buruh masih diberi upah dibawah UMK, tak adanya jaminan sosial, jam kerja sudah 8 jam dengan tidak ada upah lembur dan masih banyaknya keadilan yang belum terealisasikan. Sesuaikah ini dengan sila kelima pancasila “Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia”?
Tentu saja ini menjadi pembahasan yang agak sedikit menarik jika kita membahas mengenai segala sesuatu yang berkaitan dengan keadian. Bukankah keadilah sepenuhnya telah ada didalam UUD 1945. Lantas bagaimana dengan sekarang bagaimana dengan kondisi yang ada sekarang keadilan seakan-akan sudah tidak ada lagi gunanya. Kita tahu pasca reformasi ditengah-tengah euforia revolusi kemerdekaan organ-organ serikat buruh kembali menggeliat dengan lahirnya belasan federasi serikat buruh di awal 1950 hingga akhir 1960-an. Hampir seluruh serikat buruh masa ini beralifiliasi atau menjadi underbouw partai politik, seperti Sentral Organisasi Buruh Indonesia (SOBSI) dengan PKI, Serikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi) dengan NU, Gabungan Serikat-Serikat Buruh Islam Indonesia (Gasbiindo), dengan Parmusi, Sentral Organisasi Buruh Republik Indonesia (SOBRI) dengan Murba, dan Sentral Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) dengan Militer/TNI.
Perserikatan buruh sendiri dibawah pimpinan presiden pertama Soekarno , gerakan buruh itu sendiri tidak hanya mendapatlkan ruang gerak cukup luas dari pemerintah, namun memiliki peran besar dalam mempengaruhi kebijakan politik negara. Pemerintahan Soekarno dikenal sebagai pemerintahan yang sangat respek terhadap gerakan buruh dan ideology politik sayap kiri.
Dalam buku Di Bawah Bendera Revolusi pun, Soekarno menerangkan mengenai demokrasi politik dan demokrasi ekonomi. Dalam pandangannya, Demokrasi adalah pemerintah rakyat, yaitu suatu cara pemerintahan ini memberikan hak kepada semua rakyat untuk ikut memerintah (Soekarno, 1964: 171). [1] Dan dalam buknya itu pula pada halaman 175 :
“pernah saja terangkan, bagaimana seorang pemimpin, Jean Jaures yang bukan seorang komunis, djuga menghendaki demokrasi politik dan demokrasi ekonomi. Dan dalam karangan saja dulu sudah saja katakana pula, bahwa Dr. Sun Yat Sen mentjela demokrasi yang demikian itu”.[2]
Jelas terlihat bahwa kita negara demokrasi dimana pemerintah memiliki kewajiban memberikan hak kepada semua rakyat termasuk dalam urusan memerintah. Lantas bagaimana keadilan itu sendiri?
Kaum buruh seakan-akan didiskriminasi oleh kaum kapitalis. Selanjutnya dalam pemikiran seorang Soekarno dapat dilihat melalui gagasan tentang konsep kaum kapirtalis yang menurutnya terbentuk dari pribadi sendiri. Yah kaum kapitalis si kaum borjuis yang memiliki kekuasan dan memaksakan kekuasaannya kepada mereka yang tidak bisa melawan. Layaknya kisah seorang ART dengan Majikannya. Kira-kira seperti itulah prinsip kerja yang diterapkan oleh kaum kapitalis. Kaum kapitalisme menurut Soekarno merupakan  stelsel pergaulan hidup yang bisa saja timbul dengan cara produksi yang mengakibatkan adanya perbedaan antara kaum buruh dengan kaum pemilik modal yang terpisah lewat alat-alat produksi.
Kaum kapitalisme dilahirkan dan dibesarkan dari cara produksi yang membuat banyak sekali kisah-kisah tragis yang bercerita tentang penindasan terhadap kaum buruh, sehingga bapak presiden pertama Indonesia sangat menentang faham ini., terlebih jika faham ini sewaktu-waktu ada di Indonesia. Kapitalisme dianggap dapat melahirkan sebuah imperialisme modern yang bisa memberikan kecelakaan terhadap kehidupan bebangsa dan bernegara. Dan salah satu cara dalam mencegah hal itu terjadi yakni dengan meningkatkan sifat nasionalisme dari masing-masing individu.
Tetap saja kaum kapitalisme berkuasa mereka seakan-akan raja yang memiliki kekuasaan melebihi Tuhan terhadap mereka yang lemah. Penindasan dilakukan guna mendapatkan sebuah citra yang baik terhadap sesamanya. Dan dalam hal ini negara dijadikan salah satu alat pemaksa fisik guna memenuhi kepentingan kaum borjuis ini sendiri. Ceritanya seperti negara tidak akan memihak kepada mereka kelas pekerja buruh karena negara hanyalah sebuah sarana yang dijadikan sarana produksi kelas borjuis untuk mempertahankan status quo mereka. Negara sendiri tak punya kuasa terhadap itu negara seakan-akan hidup dengan bayangan kaum borjuis itu sendiri. Sehingga apapun yang dilakukan oleh kaum pekerja buruh apapun hak mereka negara sama sekali tidak punya kemampuan memenuhi keinginan mereka.
Wahai ibu pertiwi lihatlah bagaimana kaum borjuis menindas kami kaum buruh apalagi ditengah-tengah covid-19 ini sudah tidak ada lagi yang namanya keadilan sudah tidak adalagi suara rakyat yang didengar oleh mereka yang berkuasa. Padahal kita tahu setia tanggal 1 Mei kita selalu melakukan aksi sebagai bentuk menuntut kesejahteraan guna mempertahankan arti perjuangan. Sudah banyak terjadi PHK yang setiap detik,menit bahkan jam dilakukan oleh kaum kapitalis kepada mereka semua.
1 Mei adalah hari dimana mereka berkumpul tersenyum kepada makhluk hidup, menyalin sapa dan merangkul kuat sambil menyerubuk kopi disebuah wadah yang berbahan plastik. “Ayo kita berkumpul bersorak memenuhi jalan di negeri ini, memanjangkan bendera serikat buruh, berpidato politik layaknya kaum kapitalis, melampiaskan amarah digedung-gedung si pejabat dan rentangkan barisan” Tahun-tahun  demi tahun mereka lalui dengan cara yang hampir mirip. Bagaimana dengan 2020 katakan? Masih adakah seperti itu? Masih mampukah kita meraung-raung ditempat si kapitalis berkuasa? TAHAN KAWAN.
Jangan gegabah kita semua tahu bahwa kalian saat ini sedang susah-susahnya kalian sedang berada dalam keadaan kerja mati tapi tidak kerja akan cepat mati karena kelaparan. Perjuangan masih panjang jangan sampai hidupmu sia-sia jangan sampai suara tangisan yang selama ini kau pendam mati karena taktik si kapitalis. Jangan menerobos keadaan, hidupmu lebih penting dari apapun. May Day 2020 harus bisa disesuaikan dengan adanya pendemi ini. Meskipun sebenarnya gejolak jiwa kalian meronta-ronta melihat kawan kalian ter PHK oleh mereka yang memiliki,melihat kawan kalian resah karena kebutuhan sudah hampir tidak memenuhi karena uang pesalon dari si pemilik belum juga dicairkan ditambah lagi dengan RUU Omnibus Law yang kurang tidak masuk akal. Wahai tuan dan puan pemilik kekuasaan kau ini mau membunuh buruh dengan cara halus atau bagaimana? Mentang-mentang kami tak sepenuhnya berkawan turun kejalan lantas kau seenaknya saja bersabda?
Wahai para tuan dan puan yang terhormat bisakah kalian hanya fokus saja dulu pada masalah-masalah yang ada sekarang. Covid-19 ini bukanlah virus yang bisa disepelekan. Seharusnya kalian lebih fokus mengurus rakyatmu yang ekonominya sedang susah-susahnya. Ini kalian malah fokus membahas masalah yang sudah tertunda berbulan-bulan kalian asyik-asyik duduk-duduk diruangan kalian.
Rakyatmu banyak keadaan negaramu sekarang sedang genting karena wabah kau malah asyik dengan temanmu membahas omnibus law. Kami tak terima selaku kaum yang ditindas oleh kalian si kapitalis. Kita juga manusia sama seperti yang lain hanya saja cara kerja kami yang berbeda. Sejak pemerintah mengeluarkan work from home kalian tahu itu hanya bisa dilakukan oleh ASN dan saudara-saudarnya sedangkan mereka si tenaga upahan itu tidak berguna sama sekali. Maafkan mereka jika memaksakan kehendak turun kejalan ditengah pendemi ini guna menuntut pemerintah serta DPR berhenti melakukan pembahasan Omnibus Law dan fokus untuk menangani pendemi covid-19. “Salus populi suprema lex esto” (Cicero) hukum tertinggi Jangan bercanda negaramu sedang tidak baik urusi rakyatmu dulu baru masalah politikmu.
Kalian egois kalian hanya mementingkan diri kalian wahai tuan dan puan yang saya hormati tolong lihatlah mereka rakyatmu bukankah engkau terpilih untuk mewakili suara rakyatmu? Saat semua negara kedatangan tamu tak di undang si covid  kaum si kapitalis pula berkrisis. Lambatnya pertumbuhan angka ekonomi, banyaknya PHK hingga angka pengangguran yang lebih meningkat, adanya ketidakstabilan ekonomi, dan adanya drama antara Amerika dan Cina kaum buruh kau kena imbas lagi. Di Indonesia dikatakan sudah lebih dari 2 juta buruh di PHK dan dirumahkan hingga awal april dimana kelas pekerja memasuki masa krisis saat bulan depan mereka sudah tak berkerja lagi miris memang.
Apa yang sebenarnya yang kalian pikirkan? Maukah kalian melihat kami mati di negara sendiri ataukah kalian ingin melihat kami menangis di negara sendiri. Asal kalian tahu ini merupakan mimpi buruk bagi perkumpulan kami. Seharusnya 1 Mei kami menuntut kami memperingati hari buruh tapi kenapa menjadi hari buruk bagi mereka. Mereka buruh hanya korban dari keganasan kaum kapitalis padahal mereka bukan budak mereka seorang pekerja yang juga punya keluarga. Warna apapun kulit mereka, berbeda bahasa dan kepercayaan masing-masing mereka menyatu. Mereka kaum buruh punya satu tujuan yakni keadilan dan kesejahteraan. Buat apa kita punya duit banyak tapi meninggal? Kami tak rela negeeri ini, saudara kita nyatanya ingin terhindar dar virus tapi kemudian dia terancam oleh kelaparan itu sendiri. Selamat hari buruh! 


[1] Muh.Mawangir, Jurnal “Soekarno Dan Pemikirannya Tentang Agama, Politik dan Pendidikan
Islam”, vol. 17 no. 1 th.2016 hlm. 142
[2] Ema Agustina, Jurnal Pendidik dan Peneliti Sejarah “Soekarno, Nasakom, Dan Buku Di Bawah Bendera Revolusi Sebagai Materi Ajar Pelajaran Sejarah SMA” vol.3 nmr. 1 thn.2019 hlm.60



DAFTAR PUSTAKA
Muh.Mawangir, Jurnal “Soekarno Dan Pemikirannya Tentang Agama, Politik dan Pendidikan Islam”, (vol. 17  no.1  th.2016 )
Ema Agustina, Jurnal Pendidik dan Peneliti Sejarah “Soekarno, Nasakom, Dan Buku Di Bawah Bendera Revolusi Sebagai Materi Ajar Pelajaran Sejarah SMA” (vol.3 nmr. 1 thn.2019)

Komentar